Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2015

Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 23 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 672

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial melalui institusi/lembaga pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, perlu diatur standardisasi pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial;

  2. bahwa dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 10/HUK/2004 tentang Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Standardisasi Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Arab Emirates)


Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung


Kementerian Kelautan dan Perikanan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura


Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh