Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2021

Pelaksanaan Program Sembako


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 19 Agustus 2021
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 950

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023
    Pelaksanaan Program Sembako

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengembangkan program bantuan pangan nontunai guna memberikan pilihan dan kendali kepada keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan, perlu melaksanakan program sembako;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pelaksanaan Program Sembako;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan


Rencana Induk Pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penelitian Ilmu Pengetahuan 2021-2025


Penetapan Hari Musyawarah dan Ucapan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pendayagunaan Tenaga Penyuluh Kependudukan, Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah