![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
Jenis: Peraturan Menteri Dalam Negeri
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau;
bahwa penetapan batas daerah antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kota Dumai dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan disetujui olet. Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kota Dumai dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020
Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2023
Tata Kelola Kendaraan Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 87 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Kegiatan Hiburan, Kesenian dan Kreativitas pada Jabatan Kerja Tenaga Sensor Film