Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesejahteraan sosial dan sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu dilakukan transformasi kelembagaan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial menjadi Politeknik Kesejahteraan Sosial;
bahwa transformasi kelembagaan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial menjadi Politeknik Kesejahteraan Sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diberikan rekomendasi perubahan bentuk dari Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Nomor 180/M/IX/2018 tanggal 4 September 2018 perihal Rekomendasi Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung menjadi Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, serta persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi melalui Nomor B/276/M.KT.01/2019 tanggal 26 Maret 2019 tentang Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial Bandung menjadi Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2015
Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2024
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional