Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2014

Penggunaan Atribut Pada Bantuan Sosial Dalam Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 23 Mei 2014
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 871
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa saat ini belum ada pengaturan penggunaan atribut pada bantuan sosial dari Kementerian Sosial sebagai salah satu upaya perlindungan sosial pada saat penanggulangan bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penggunaan Atribut Pada Bantuan Sosial Dalam Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor


Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha


Pembentukan Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara


Pedoman Pelaksanaan Uang Jaminan Atas Pemanfaatan Ruang Milik Jalan yang berstatus Jalan Provinsi


Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan