Peraturan Menteri Sosial Nomor 12 Tahun 2018

Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental


Ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2018
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1003

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencegah dan menangani pemasungan bagi penyandang disabilitas mental serta mendukung gerakan stop pemasungan bagi penyandang disabilitas mental diperlukan adanya pedoman;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Pemasungan bagi Penyandang Disabilitas Mental;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol dan Preparat Bau-bauan Mengandung Alkohol


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Samoa


Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit