Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019

Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial


Ditetapkan pada tanggal 25 Januari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Sosial
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 75

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian/Lembaga, perlu menetapkan Peraturan Menteri Sosial tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Listrik Negara menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)


Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Arsip Nasional Republik Indonesia


Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran


Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen