Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Petrokimia Banten


Ditetapkan pada tanggal 23 Juni 2022
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 628

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menghasilkan sumber daya manusia industri petrokimia yang kompeten guna mendukung pertumbuhan industri petrokimia, perlu dilakukan pembangunan sumber daya manusia industri melalui pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi;

  2. bahwa untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia industri yang kompeten, perlu membentuk politeknik dengan memperhatikan penyebaran dan pemerataan ketersediaan sumber daya manusia industri yang kompeten untuk setiap wilayah provinsi dan kabupaten/kota;

  3. bahwa pembentukan Politeknik Industri Petrokimia Banten telah mendapatkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat nomor B/502/M.KT.01/2022 tanggal 31 Mei 2022;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Industri Petrokimia Banten;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Institut Agama Islam Negeri Palopo


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur dan Jasa Reservasi Lainnya Bidang Kegiatan Acara (Event)


Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing


Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan