Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 1 Tahun 2016

Tanda Jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, dan Pejabat Setingkat Menteri


Ditetapkan: 27 Januari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Sekretaris Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket


Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri


Transaksi Pembelian Wesel Ekspor Berjangka oleh Bank Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Lampung Tengah dengan Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung


Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan