Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019

Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang


Ditetapkan: 4 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 10 ayat (3), dan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi


Instrumen Akreditasi Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini


Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual


Tata Cara Pemberian Preferensi Perdagangan Kepada Negara Kurang Berkembang


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan