Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8/PERMENTAN/KR.100/3/2017

Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat


Ditetapkan: 23 Maret 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Perdarahan Saluran Cerna


Pedoman Pelaksanaan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Pertenunan


Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Perangkat Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Tata Kelola Sumber Daya Satuan Pendidikan