![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2014
Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan guru yang profesional, perlu pembinaan guru secara terarah dan berkelanjutan;
bahwa pembinaan guru sebagaimana dimaksud pada huruf a bagi guru bukan pegawai negeri sipil antara lain dilakukan dengan memberikan penyetaraan jabatan dan pangkat guru bukan pegawai negeri sipil berdasarkan ketentuan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 12 Tahun 2024
Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2024
Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-006/A/JA/03/2012
Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara Republik Indonesia di Hong Kong
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022
Penyelenggaraan Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-IND/PER/12/2013
Peta Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri Kota Tual
Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 250 Tahun 2023
Penerima Penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2023