Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk evaluasi penentuan besaran organisasi yang didasarkan pada beban kerja dan kompleksitas pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Veteriner pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, perlu menetapkan kriteria klasifikasi Unit Pelaksana Teknis pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, perlu menyusun kriteria klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Veteriner Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2023
Pemberian Tanda Kehormatan dan Tanda Penghargaan Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2025
Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah serta Penanggungan Risiko dalam rangka Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2016
Pedoman Teknis Pengawasan Iklan Kosmetika
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.01/2022
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga National Single Window
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2021
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan yang Berasal dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan