Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2015

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk Dan Bagian-Bagiannya (Certfication Procedures For Product And Parts)


Ditetapkan pada tanggal 6 Juni 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perhubungan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 899
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18, Pasal 20, dan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 21 (Civil Aviation Safety Regulations Part 21) Tentang Prosedur Sertifikasi Untuk Produk Dan Bagian-Bagiannya (Certfication Procedures For Product And Parts);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pelumas secara Wajib


Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum


Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 8/SEOJK.03/2019 tentang Laporan Bulanan Bank Perkreditan Rakyat


Batas Daerah Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur