Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk memenuhi keamanan pangan produk hortikultura yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pengawasan;
bahwa pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, salah satunya dilakukan dengan penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Bali
Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2024
Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2020
Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 16 Tahun 2021
Besaran Tarif Jasa Pelatihan Informasi Geospasial di Badan Informasi Geospasial