Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2022

Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura


Ditetapkan pada tanggal 17 Mei 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 484

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi keamanan pangan produk hortikultura yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pengawasan;

  2. bahwa pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, salah satunya dilakukan dengan penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Standardisasi Nasional Tahun 2020-2024


Pedoman Teknis Alih Media Arsip di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Pencabutan Surat-Surat Edaran, Keputusan, Penetapan dan Instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia