
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2022
Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa untuk memenuhi keamanan pangan produk hortikultura yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pengawasan;
bahwa pengawasan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, salah satunya dilakukan dengan penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengawasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91/PMK.05/2019
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi/BPPT Enjiniring pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan