Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mendukung peningkatan ketahanan pangan, nilai tambah, daya saing dan ekspor komoditas pertanian serta kinerja pembangunan pertanian di daerah, Pemerintah Pusat perlu membantu pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam penyediaan fisik prasarana dan sarana pertanian melalui Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Pertanian;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021, perlu memberikan kepastian hukum petunjuk operasional pengelolaan dana ketahanan pangan dan pertanian tahun anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Petunjuk Operasional Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2021
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 175 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Perikanan Bidang Pengelolaan Pemanfaatan Jenis Ikan Sidat
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 47 Tahun 2023
Tarif Layanan Kesehatan pada Rumah Sakit Mandalika Provinsi Nusa Tenggara Barat
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022
Perubahan atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2019
Penilaian Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian