Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2005

Pengangkatan Anak


Ditetapkan pada tanggal 8 Februari 2005
Jenis: Surat Edaran Mahkamah Agung
Konsiderans
Menimbang:
  1. Berdasarkan pengamatan Mahkamah Agung dalam beberapa tahun terakhir ini terlihat bahwa masih ada Hakim Pengadilan Negeri yang dalam memeriksa dan memutus permohonan pengangkatan anak, khususnya permohonan pengangkatan anak Warga Negara Indonesia oleh orang tua Warga Negara Asing (Inter Country Adoption), tidak sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1983 tentang Penyempurnaan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 1979 sehingga mengakibatkan tidak terlindunginya hak anak yang merupakan hak asasi manusia, bahkan dapat merendahkan martabat bangsa.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemeliharaan Dokumen oleh Bursa Efek


Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Organisasi pada Tingkat Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pemecahan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat


Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah Berupa Saham Oleh Emiten Syariah Atau Perusahaan Publik Syariah


Penyelenggaraan Bidang Perdagangan