Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019

Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 30 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara


Standar Program Fellowship Medical Retina Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata


Stabilisasi Harga untuk Mempermudah Penawaran Umum


Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022


Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dalam Mendukung Program Nusantara Sehat