Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/PERMENTAN/OT.140/9/2008

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang-Wilayah (UAPPA/B-W)


Ditetapkan: 4 September 2008
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2008 jis Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/OT.140/1/2008 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2008 telah dilimpahkan wewenang kepada Gubernur dan Bupati/Walikota dalam Pengelolaan dan Tanggung Jawab Dana Tugas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan tahun Anggaran 2008;

  2. bahwa Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) ditugaskan sebagai Sekretariat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang-Wilayah (UAPPA/B-W);

  3. bahwa atas dasar hal-hal tersebut di atas dan untuk memperlancar pelaksanaan tugas sekretariat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang-Wilayah (UAPPA/BW), dipandang perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang-Wilayah (UAPPA/B-W);

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Barat Tahun 2016-2035


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan


Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik


Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup


Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021