Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2023

Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Ditetapkan pada tanggal 7 September 2023
Jenis: Peraturan Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 721

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menunjukkan identitas, meningkatkan ketertiban, dan kedisiplinan, perlu pengaturan mengenai pakaian kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

  2. bahwa Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Seragam Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pakaian Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pakaian Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian atau Kesepakatan Internasional


Pencabutan Beberapa Peraturan Gubernur Bidang Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan dan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan


Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke dalam Wilayah Indonesia