Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2021

Penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 17 Desember 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1440

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia oleh Walidata dan Produsen Data Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023


Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis dan Dokter Gigi Spesialis-Subspesialis


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Subspesialis Dermatologi Kosmetik dan Estetik


Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil