Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023

Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota


Ditetapkan: 26 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin kesehatan masyarakat dari dampak zoonosis prioritas di wilayah kabupaten/kota, diperlukan pengaturan mengenai pelayanan minimal zoonosis prioritas di wilayah kabupaten/kota.

  2. bahwa untuk mencegah penyebaran zoonosis di wilayah kabupaten/kota, dilakukan respons cepat penanganan zoonosis prioritas oleh pemerintah kabupaten/kota.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Wilayah Kabupaten/Kota.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaran Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero)


Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat