Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39/PERMENTAN/HM.130/8/2018

Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1231

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tala Kerja Kementerian Perhubungan


Strategi Penerapan Penilaian Risiko Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional


Pedoman Penetapan Hasil Pengajuan Keberatan atas Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi


Ikatan Dinas Keanggotaan Kepolisian Negara Republik Indonesia