Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Peringatan Dini dan Penanganan Dampak Perubahan Iklim pada Sektor Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2015
Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti Dan Pemberian Uang Santunan Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 70 Tahun 2022
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024
Indikator Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 91/BAPPEBTI/SE/02/2025
Penyesuaian Pemrosesan Layanan Perizinan di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi Dalam Rangka Efektivitas Pengelolaan Anggaran