Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pariwisata merupakan kekayaan Daerah yang dapat dikembangkan untuk pertumbuhan dan pemerataan perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.
bahwa pembangunan pariwisata di Jawa Tengah perlu dilakukan dengan menggali potensi budaya, keluhuran adat, memperhatikan mutu dan kelestarian lingkungan, keamanan dan kenyamanan wisatawan, dalam bentuk penyelenggaraan pariwisata yang dilakukan secara terencana, terarah dan terpadu.
bahwa pengembangan pariwisata ramah muslim bertujuan untuk merespons kebutuhan pasar, melindungi konsumen dan memberikan pelayanan tambahan untuk wisatawan muslim yang berdampak positif terhadap pengembangan ekonomi Jawa Tengah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2022
Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025
Standar Kompetensi Jabatan Manajerial di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/505/2024
Penyelenggaraan Biomedical Genome-Based Science Initiative for Precision Medicines dan Pengembangan Pelayanan Kesehatan Berbasis Genomika
Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan pada Dugaan Kasus Kecelakaan Kerja dan Dugaan Kasus Penyakit Akibat Kerja
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2021
Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau dengan Jaringan Tenaga Listrik