Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019

Pelepasan Varietas Tanaman


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 30 Juli 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 844

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/11/2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman, telah ditetapkan pengaturan mengenai pelepasan varietas tanaman;

  2. bahwa dengan adanya perubahan organisasi, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta teknologi pengujian varietas tanaman, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/PERMENTAN/TP.010/ 11/2017 tentang Pelepasan Varietas Tanaman perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelepasan Varietas Tanaman;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Lainnya Pada Jabatan Kerja Ahli Penilai Kegagalan Bangunan Gedung


Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan


Kabupaten Aceh Timur di Aceh


Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Penghasilan Royalti yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Penghitungan Pajak Penghasilan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto


Penyelenggaraan Perpustakaan