Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2021

Pengelolaan Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan pada tanggal 29 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1228

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai di Kementerian Pertanian, perlu diselenggarakan pengelolaan kinerja pegawai yang menjamin keselarasan kinerja pegawai dengan kinerja organisasi;

  2. bahwa untuk menyelaraskan kinerja pegawai dengan kinerja organisasi, perlu penyesuaian pengaturan pengelolaan kinerja dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian


Penyelenggaraan Kerja Sama pada Kementerian Agama


Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan


Perwakilan Badan Wakaf Indonesia


Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Tiongkok Menggunakan Rupiah dan Yuan Melalui Bank