Peraturan Menteri Pertanian Nomor 35 Tahun 2021

Pengelolaan Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian


Ditetapkan: 29 Oktober 2021
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kinerja pegawai di Kementerian Pertanian, perlu diselenggarakan pengelolaan kinerja pegawai yang menjamin keselarasan kinerja pegawai dengan kinerja organisasi;

  2. bahwa untuk menyelaraskan kinerja pegawai dengan kinerja organisasi, perlu penyesuaian pengaturan pengelolaan kinerja dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Lingkup Kementerian Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelunasan Utang Pembiayaan Murabahah Sebelum Jatuh Tempo


Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara


Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh