
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30/PERMENTAN/OT.080/8/2017
Pedoman Penilaian Kesesuaian Penerapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian
Menimbang:
bahwa penyusunan dan penetapan standar pelayanan publik Kementerian Pertanian telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 78/PERMENTAN/ OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian;
bahwa penetapan standar pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penilaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian Penerapan Standar Pelayanan Publik Lingkup Kementerian Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/12/PBI/2008
Pencabutan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/71/KEP/DIR Tanggal 29 Juli 1998 tentang Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/109/KEP/DIR Tanggal 30 September 1998 tentang Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Ketua Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Bentuk Penempatan Keuangan Haji
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 3 Tahun 2014
Pedoman Penyelenggaraan dan Partisipasi Pameran Pariwisata
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2019
Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan