Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Pertanian
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Lingkup Kementerian Pertanian
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan efektivitas pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Pertanian, perlu melakukan pembagian tugas Koordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional Melalui pengelompokan jabatan fungsional ke dalam Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Pertanian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Kelompok Substansi dan Subkelompok Substansi pada Kelompok Jabatan Fungsional Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Karantina Pertanian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016
Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.05/2016
Penyelenggaraan Program Pensiun Berdasarkan Prinsip Syariah
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan