Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 42 Tahun 2022

Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat


Ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai pedoman dalam pengelolaan pengaduan masyarakat yang berindikasi tindak pidana korupsi pada penyelenggara pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat telah diatur dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.

  2. bahwa dengan adanya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mekanisme pengelolaan pengaduan berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2018 perlu ditinjau kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi


Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019


Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2038


Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank


Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika