Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019

Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan ke dan dari wilayah Negara Republik Indonesia


Ditetapkan: 11 Februari 2019
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024


Batas Daerah Kabupaten Ogan Ilir dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan


Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Lingkungan Instansi Pemerintah


Wilayah Pertambangan Provinsi Nusa Tenggara Timur