Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/PERMENTAN/RC.200/3/2018

Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Di Sektor Pertanian


Ditetapkan: 15 Maret 2018
Jenis: Peraturan Menteri Pertanian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa terdapat Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian di sektor pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi lingkungan masyarakat, organisasi, dan tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia sehingga perlu dicabut;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian Di Sektor Pertanian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendelegasian Sebagian Kewenangan kepada Panitera Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I untuk Memberikan Izin Perjalanan ke Luar Negeri


Sistem Informasi Pengarusutamaan Gender dan Anak (E-SIPUGA)


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan


Pedoman Layanan Informasi Publik Badan Standardisasi Nasional


Penetapan Wajib Lapor dan Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah