Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2022

Penyelenggaraan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan untuk Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Ditetapkan: 6 April 2022
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung kebijakan dalam pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan untuk pertahanan negara diperlukan penyelenggaraan penyusunan dokumen perencanaan kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan untuk pertahanan negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

  2. bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perencanaan Kebutuhan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dalam penyelenggaraan dalam merencanakan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan untuk pertahanan negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penyelenggaraan Penyusunan Dokumen Perencanaan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan untuk Pertahanan Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Politeknik Statistika STIS


Perubahan atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam Subspesialis Alergi Imunologi Klinik