Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2020

Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia


Status: Diubah
Ditetapkan: 4 Februari 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2026
    Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Cenderawasih


Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Bintan II Provinsi Kepulauan Riau


Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota