Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2023

Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan


Ditetapkan pada tanggal 5 Januari 2023
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 57

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pengelolaan dokumentasi yang tertata melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum, perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan.

  2. bahwa untuk terwujudnya pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap akurat, mudah, cepat dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu dilaksanakan pengelolaan dokumen dan informasi hukum berpedoman pada standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Kementerian Pertahanan sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional bertindak sebagai pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya, perlu menyusun pedoman pengelolaan dokumen dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Program Ruang Terbuka Hijau Keanekaragaman Hayati


Tata Cara Pendaftaran Setiap orang selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iuran


Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2023