![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2013
Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penyelenggaraan kegiatan survei dan pemetaan merupakan salah satu kegiatan perekaman wilayah nasional, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam rangka kepentingan pembangunan nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pertahanan negara;
bahwa untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan kegiatan survei dan pemetaan dilakukan berupa pengumpulan data, perekaman, pencitraan dan pengolahannya termasuk penelitian mengenai gejala dan keadaan permukaan maupun kerak bumi, keadaan perairan termasuk dasar perairan serta kerak bumi di bawahnya dan keadaan di udara, perlu diselenggarakan pengamanan kegiatan survei dan pemetaan;
bahwa Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/09/M/VI/2003 tanggal 30 Juni 2003 tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 943 Tahun 2023
Penetapan Faktor Pengali Kemasan dan Faktor Pengali Regional dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) Minyak Goreng
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 20 Tahun 2023
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 24 Tahun 2010
Tata Cara Pelaksanaan Audit untuk Penerbitan Surat Rekomendasi dan Surat Izin Operasional Badan Usaha Jasa Pengamanan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 266/KKI/KEP/IX/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata Subspesialis Neurooftalmologi
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 3 Tahun 2023
Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama di Komisi Aparatur Sipil Negara