Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2020

Kedokteran Militer


Ditetapkan: 18 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kedokteran militer merupakan pengembangan dari ilmu kedokteran dan turunannya yang memiliki kekhasan tersendiri yang dapat menjadi bagian ilmu kedokteran di Indonesia;

  2. bahwa pengembangan ilmu kedokteran militer dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan dalam kegiatan operasional Tentara Nasional Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kedokteran Militer;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar


Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia


Budaya Kerja Pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepeda Roda Dua secara Wajib


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan