Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 18 Tahun 2020

Kedokteran Militer


Ditetapkan: 18 Desember 2020
Jenis: Peraturan Menteri Pertahanan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa kedokteran militer merupakan pengembangan dari ilmu kedokteran dan turunannya yang memiliki kekhasan tersendiri yang dapat menjadi bagian ilmu kedokteran di Indonesia;

  2. bahwa pengembangan ilmu kedokteran militer dapat meningkatkan profesionalisme dalam memberikan dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan dalam kegiatan operasional Tentara Nasional Indonesia;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Kedokteran Militer;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta pada Kementerian Kesehatan


Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 15/PERMEN-KP/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Keputusan Presiden


Tata Cara Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Melalui Mekanisme Pengangkatan