Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/12/2016

Pertimbangan Teknis Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya


Ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 2091

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka stabilitas industri baja nasional dan mendukung peningkatan kualitas produk Baja dalam negeri yang menggunakan Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya, perlu melakukan pemantauan Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;

  2. bahwa dalam rangka kepastian penggunaan Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya sebagai bahan baku industri, perlu mengatur pemberian Pertimbangan Teknis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pertimbangan Teknis Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi


Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas


Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Mataram


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023