Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78/M-IND/PER/9/2015

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Plastik – Tangki Air Plastik Silinder Vertikal – Polietilena (PE) Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 29 September 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Tangki Air Silinder Vertikal Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005


Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian


Pariwisata Ramah Muslim Dalam Rangka Pengembangan Ekonomi