Peraturan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2022

Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi


Ditetapkan pada tanggal 8 Desember 2022
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1233

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja.

  2. bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1056/M.KT.01/2022 mengenai Usul Struktur Organisasi dan Tata Kerja 5 (Lima) Universitas Islam Negeri (UIN).

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 9 Agustus 2023 sampai dengan 15 Agustus 2023