
Peraturan Menteri Agama Nomor 76 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi
Jenis: Peraturan Menteri Agama
Menimbang:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja.
bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1056/M.KT.01/2022 mengenai Usul Struktur Organisasi dan Tata Kerja 5 (Lima) Universitas Islam Negeri (UIN).
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 10 Tahun 2021
Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2021
Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2019
Sistem Pelaporan dan Pencatatan Kelahiran, Kematian dan Penyebab Kematian Sebagai Bagian dari Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati di Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kabupaten Yalimo dengan Kabupaten Yahukimo Provinsi Papua