Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 66/M-IND/PER/12/2013

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Seng Oksida Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 10 Desember 2013
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 23 Tahun 2024
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Seng Oksida secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Prosedur Penindakan Tersangka Tindak Pidana Terorisme


Perubahan Bentuk Hukum PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah Menjadi PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (Perseroda)


Pedoman Layanan Sertifikasi Badan Usaha Bagi Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Bidang Jasa Konstruksi yang Tidak Dapat Beroperasi Karena Status Lisensi


Pengangkatan dan Pemberhentian Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia