Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52 Tahun 2020

Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Berlapis


Ditetapkan pada tanggal 3 November 2020
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1315
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa proses produksi industri kaca pengaman berlapis menggunakan bahan baku yang tidak terbarukan dan sumber daya energi yang besar, sehingga perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan industri hijau;

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan standar industri hijau yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan industri kaca pengaman berlapis;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Berlapis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum


Dana Operasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2020


Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur Kementerian Sekretariat Negara