Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48 Tahun 2019

Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tabung Baja LPG secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2019
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1774

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia Tabung Baja LPG, yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/M-IND/PER/3/2012 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Katup Tabung Baja LPG secara Wajib, perlu mengatur ketentuan mengenai penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian kesesuaian mutu Tabung Baja LPG;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Tabung Baja LPG secara Wajib;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Master File Standar Data Statistik Tahun 2020


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Ketenagakerjaan


Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara


Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Industri