Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.06/2021

Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain


Ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2021
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 588

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari Aset Lain-lain, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.06/2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain;

  2. bahwa untuk pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari Aset Lain-lain, telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.06/2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Lain-lain;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Laporan Biro Administrasi Efek atau Emiten dan Perusahaan Publik yang Menyelenggarakan Administrasi Efek Sendiri


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat


Perwakilan Badan Wakaf Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Nias Utara dengan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara