Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
Konsiderans
bahwa penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk oleh Menteri untuk melaksanakan sertifikasi dan pengujian SNI Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/5/2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/11/2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/5/2014 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib, berdasarkan hasil evaluasi harus dilakukan penyesuaian terhadap penunjukannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam Terekstraksi Pada Kain Untuk Pakaian Bayi Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 12 Tahun 2023
Tata Cara Penyelenggaraan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 8 Tahun 2023
Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kuala Samboja
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2021
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon