Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/M-IND/PER/4/2015

Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/9/2013 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (BjD) Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 April 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2023
    Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian mengenai Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 24/4/PADG/2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Insentif bagi Bank yang Memberikan Penyediaan Dana untuk Kegiatan Ekonomi Tertentu dan Inklusif


Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur


Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kanker Payudara


Penyelenggaraan Perlindungan Anak Yatim, Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa


Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Terapis Wicara