Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2017

Kode Etik Pengembang Teknologi Pembelajaran


Ditetapkan: 24 Mei 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf k Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M. PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan angka kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kode Etik Pengembang Teknologi Pembelajaran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Tertentu lingkup Kementerian Pertanian


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026


Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara