Kode Etik Pengembang Teknologi Pembelajaran
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf k Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M. PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan angka kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kode Etik Pengembang Teknologi Pembelajaran;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2024
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah