Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2017

Kode Etik Pengembang Teknologi Pembelajaran


Ditetapkan: 24 Mei 2017
Jenis: Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf k Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/2/M. PAN/3/2009 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dan angka kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kode Etik Pengembang Teknologi Pembelajaran;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah


Penguatan Pendidikan Karakter


Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang