Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/12/2017

Tata Cara Pemberian Rekomendasi Ekspor Pulp dan/atau Kertas Berbahan Baku Kertas Bekas dan/atau Bukan Kayu


Ditetapkan: 21 Desember 2017
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk penerbitan rekomendasi ekspor produk industri kehutanan yang berupa pulp dan/atau kertas berbahan baku kertas bekas dan/atau bukan kayu, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Ekspor Pulp dan/atau Kertas Berbahan Baku Kertas Bekas dan/atau Bukan Kayu;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020-2024


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan September Tahun 2023


Pedoman Kegiatan Perusahaan Pemeringkat Efek


Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal