
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/11/2017
Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Menimbang:
bahwa untuk memberikan panduan mengenai mekanisme dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Perindustrian, perlu mengatur pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Perindustrian;
bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, perlu menyusun kembali pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagaimana sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/5/2007 tentang Ketentuan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Departemen Perindustrian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2017
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 7 Tahun 2021
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2022
Pencabutan 9 (Sembilan) Peraturan Menteri Perindustrian tentang Statuta Politeknik dan Akademi Komunitas di Lingkungan Kementerian Perindustrian
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 48 Tahun 2019
Mekanisme Pinjaman Pada Unit Pelaksana Teknis Kerja Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah