Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 5 Tahun 2019

Pengelolaan Benturan Kepentingan di Komisi Pemberantasan Korupsi


Ditetapkan pada tanggal 12 Desember 2019
Jenis: Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1642

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa benturan kepentingan dapat mempengaruhi netralitas, objektivitas, independensi, serta berdampak negatif terhadap kualitas kinerja di Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga mengganggu upaya pemberantasan korupsi;

  2. bahwa pengaturan mengenai pengelolaan benturan kepentingan diperlukan untuk memastikan setiap insan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya terbebas dari benturan kepentingan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di Komisi Pemberantasan Korupsi;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Otoritas Bandar Udara


Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial


Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial