Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2018

Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau


Ditetapkan pada tanggal 20 Desember 2018
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1778
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Sertifikasi Industri Hijau;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Standar Pelayanan Minimum Gerai Perizinan Kapal Penangkap Ikan Hasil Pengukuran Ulang


Pencabutan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer Untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat sebagaimana telah Diubah Dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/307/Kep/Dir Tanggal 31 Maret 1999 Beserta Peraturan Pelaksanaannya


Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003